Skip to main content

Energi Panas Bumi Menunggu Pemerintahan Jokowi



Upaya mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) melalui insentif eksplorasi panas bumi (geothermal fund) masih harus menunggu pemerintahan baru, meskipun dana sebesar Rp 3 triliun telah disiapkan Kementerian Keuangan.

Freddy Rikson Saragih, Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi persetujuan penyaluran insentif untuk eksplorasi proyek panas bumi.

Dana sebesar Rp 3 triliun yang sudah tersimpan di PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bisa digunakan untuk pengembangan PLTP, khususnya untuk eksplorasi.

Menurut Freddy, setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan insentif akan disalurkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara menteri keuangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sesuai permintaan Kementerian ESDM, harus ada MoU yang nanti ditandatangani para menteri. Saat ini sedang proses. Karena sekarang menterinya masa transisi, kita harapkan kalau menteri yang baru nanti sepakat tentunya bisa digunakan," ungkap dia kepada IFT.
 Menurut Freddy, insentif akan diberikan pada proyek eksplorasi yang bersifat Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS). Insentif difokuskan pada proyek eksplorasi PLTP di wilayah Indonesia Timur.

"Nanti bisa digunakan untuk eksplorasi, tapi syaratnya itu harus KPS, proses tendernya harus terbuka, dan hanya untuk eksplorasi pembangkit tenaga panas bumi,” kata dia.

Freddy mengatakan, potensi energi panas bumi sangat penting dimanfaatkan di wilayah Indonesia Timur. Selain energi panas bumi, pengembangan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di wilayah Indonesia Timur juga menjadi prioritas pemerintah untuk pemberian insentif.

"Untuk eksplorasi geothermal bagian timur kita berikan fasilitas lebih. Jadi financial insentif bagi investor supaya lebih tertarik menanamkan investasinya di bagian timur Indonesia,” kata dia.

Disisi lain, Kementerian ESDM sedang menyusun peraturan pemerintah untuk operasional Undang-Undang Panas Bumi yang baru disahkan.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengungkapkan dalam peraturan pemerintah tentang panas bumi akan tercantum sejumlah hal krusial, seperti soal perizinan.
"Isi peraturan pemerintah nanti antara lain berisi aturan mengenai izin atau hak dan kewajiban pemanfaatan langsung dan izin atau lelang pengaturan pemanfaatan tidak langsung. Serta penetapan dan tata cara perhitungan dan penyetoran bonus produksi," ungkap dia.

Pengembangan potensi panas bumi selama ini masih terkendala dua faktor, yakni menyangkut dimasukkannya panas bumi sebagai pertambangan sehingga menyulitkan pengembang panas bumi mendapat izin serta masalah harga.

Undang-Undang No 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi menyebutkan pengembangan panas bumi masuk dalam kegiatan pertambangan.  Adanya frasa pertambangan itu yang menyulitkan para pengembang mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan karena 70% potensi panas bumi berada di hutan.  Padahal dari sebaran titik potensi sumber panas bumi terdapat 15 titik yang berada di kawasan hutan lindung dengan potensi mencapai 6.000 megawatt (MW).

Dalam UU Panas Bumi yang baru disahkan tidak ada lagi frasa pertambangan dan pengembangan panas bumi hanya disebutkan sebagai pemanfaatan potensi panas bumi sehingga diharapkan pengembangan panas bumi menjadi masif.(*)

sumber:

Indonesia Finance Today

Comments

Popular posts from this blog

Kegenitan Kampus Undip

Sulit mencari ungkapan  tepat untuk mengungkapkan kampus baru Universitas Diponegoro di Tembalang, Semarang Provinsi Jawatengah. Memang ada jargon kampus yaitu kampus keanekaragaman hayati. Pohon-pohon dibiarkan tetap tumbuh demikian pula semak-semak bahkan ada 2 ekor sapi yang mencari rumput di area kampus. Sapi di area kampus? Begitu banyak kampus, baru sekarang penulis melihat sapi merumput dan memamah biak rumputnya dengan santai. Kebetulan hujan sedang turun, apabila tidak bisa dibayangkan ada banyak burung, kupu-kupu, belalang dan beragam serangga lainnya bersenda gurau diantara pepohonan yang asri tersebut. jalan masuk kampus Undip dan beragam bangunan fakultas di kanan kirinya Kampus baru Universitas Diponegoro ini begitu bersolek. Ada patung Diponegoro berkuda menyambut pengunjung. Ada dua gedung kembar di kanan dan kiri jalan menuju area kampus. Bak  pager bagus menyambut kedatangan siapapun yang ingin menikmati keindahan  kampus Undip. Dan tidak s...

Bauran Energi 25-25, Strategi Indonesia Hadapi Krisis Energi

bauran energi 2025 Aksi protes pro demokrasi  di berbagai negara Arab menyusul mundurnya presiden Tunisia dan Mesir mengakibatkan harga minyak dunia melesat diatas US $104 per barel . Harga yang relative sulit turun mengingat situasi yang makin memanas. Iran berupaya mengirim kapal-kapal angkatan laut ke kawasan Mediterania dan Pemimpin Libya, Muammar Khadafi memerintahkan mengganggu ekspor minyak Libya dengan menghancurkan pipa ke Mediterania Tertanggal 23 Februari 2011, Libya menyatakan force majeur dan efektif membatalkan kontrak minyak. Padahal Libya merupakan pemilik cadangan minyak terbesar di Afrika sebesar 42 miliar barel dan menjadi produsen ke empat terbesar di Afrika dengan produksi 1,8 juta barel per hari. Sedangkan Bahrain, Yaman, Aljazair, Libya dan Iran - mewakili sepuluh persen dari produksi minyak mentah dunia,” Tanpa tragedy dan ketegangan yang meningkat di Timur Tengah dan Afrika Utara, para...

Jangan Buang Limbah Keresekmu, Bisa Jadi Bahan Jalan Aspal Lho

jalan aspal dengan limbah kantung plastik didalamnya (dok mongabay.co.id) Pernah dengar pembangunan jalan aspal dengan campuran limbah plastik? Jika belum, silakan klik video di bawah mengenai inovasi keren ini.  Karena dengan digunakannya limbah plastik dalam pembangunan jalan aspal berarti  Indonesia sudah berhasil menemukan salah satu solusi masalah sampah.  Seperti diketahui sampah plastik kerap menjadi biang kerok, bahkan penyebab dimasukkannya Indonesia sebagai pencemar lautan nomor 2 oleh Jambeck. ( sumber ) Sang pembuat terobosan adalah Balitbang PUPR.  Singkatan dari Badan Penelitian dan Pengembangan, Balitbang PUPR merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  Bertepatan  dengan rangkaian Hari Bakti PUPR ke 72, Balitbang PUPR menggelar karya para penelitinya di car free day Dago,  pada Hari Minggu, 19 November 2017. Dengan tema “Ciptakan Lingkungan Sehat dengan Inovasi Balitbang”, acara berlang...