Skip to main content

Walhi : Sejak 1997 Antisipasi Kebakaran Hutan Di Sumsel Tidak Maksimal




Liputan6.com, Palembang - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya cukup mendapatkan perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan. Bahkan, Walhi menilai Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak tegas dalam menyelesaikan kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya.



Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko menyesalkan bahwa pemerintah daerah kurang mengambil tindakan tegas, seperti melakukan pencegahan atau memberi efek jera terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan atau HTI yang di dalam kawasannya terdapat titik api.

"Berdasarkan data, sejak tahun 1997- sampai dengan saat ini, penanganan kabut asap di Sumsel ini tidak pernah maksimal. Pada bulan Agustus 2014 titik api di Sumsel mencapai angka 253, sedangkan di bulan September titik api meningkat drastis 1.137 titik api, 70% nya berada di lahan konsensi Hutan Tanam Industri (HTI)," papar dia. kepada Liputan6.com di Palembang, Sabtu (20/9/2014).

Tak hanya memandang pemprov tidak tegas terhadap pelaku kebakaran, Walhi Sumsel juga mencurigai adanya obral izin ke perusahaan untuk pengelolaan hutan yang mengakibatkan banyaknya kebakaran hutan.

Hadi menjelaskan, sumber kabut asap ini dicurigainya dari obral izin yang dilakukan pemerintah ke perusahaan, sehingga tidak dapat memantau lahan-lahannya. Banyaknya perizinan pengelolaan hutan yang diberikan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan yang diberikan izin 30 ribu hektare. Karena perusahaan tidak mampu untuk mengelola keseluruhan, sehingga membakar lahan menjadi jalan pintas yang dipilih.

"Kita meminta agar pemerintah segera mencabut izin perusahaan pembakaran lahan dan hutan. Karena hal ini membuktikan bahwa perusahaan tidak bisa merawat dan menjaga lahan dan konsensinya. Segeralah memberikan lahan tersebut kepada masyarakat lebih bisa menjaga lahan dan hutan dari kerusakan dengan arif dan bijaksana ketimbang perusahaan," ujar dia.

Dengan merujuk perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas-Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP), Walhi Sumsel mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum. Terutama menjerat koorporasi baik perkebunan dan HTI dengan meminta ganti rugi atad kerusakan dan segera melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Selain itu Walhi Sumsel menuntut negara anggota ASEAN, yakni Singapura dan Malaysia yang telah terlebih dahulu meratifikasi AATHP untuk turut bertanggung jawab atas bencana asap.

"Tanggung jawabnya yaitu dengan memberikan sanksi terhadap perusahaan mereka yang berpotensi di indonesia yang di dalamnya terdapat kebakaran dan titik api, seperti Asian Pulp and Paper (Sinar Mas Group). Pemda Sumsel juga harus menghentikan kebijakan ekspansi perkebunan dan HTI di Sumatera Selatan karena kebijakan ini telah merugikan lingkungan hidup rakyat, negara," sambung Hadi.

"Kepada Dinas Pendidikan Sumsel untuk meliburkan dan mengubah jadwal sekolah bagi anak-anak sekolah khususnya sekolah dasar. Ini ditujukan agar mencegah dampak lebih besar terhadap rakyat, khususnya kaum rentan yaitu anak-anak, perempuan dan lansia. Kita juga akan melakukan akan melakukan gugatan ke perusahaan-perusahaan dan mendesak beberapa penyandang dana, yaitu bank agar menghentikan pinjaman ke perusahaan pelaku kebakaran," pungkas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

 http://m.liputan6.com/news/read/2108170/walhi-sejak-1997-penanganan-kabut-asap-di-sumsel-tak-maksimal

Credits: Anri Syaiful

Comments

  1. mana bisa pemprov bertindak tegas, kan lagi ng'tren pengelola lahan itu menyuap petinggi prmprov....Endonesah gitu loch.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Sejuta Biopori Untuk Antisipasi Banjir di Bandung

  Banjir di jl Pagarsih Kota Bandung tahun 2012 (sumber FB) Bak ritme tahunan yang enggan diakhiri, seiring derasnya hujan, beberapa kota terlanda banjir : Jakarta, Bandung, hingga kota kecil Jepara. Banyak penyebabnya, mulai hilangnya daerah resapan air di kawasan Puncak (KBU dan Lembang di Bandung), alih fungsi lahan basah, eksploitasi air tanah hingga pasangnya air laut.   Untuk mengatasi banjir, para pakar aktif urun rembug. Mulai cara mudah dan mudah hingga proyek prestisius yang membutuhkan anggaran triliunan rupiah. Walikota Bandung, Ridwan Kamil selaku pemegang otoritas Kota Bandung pernah mengajak warganya membuat gerakan sejuta biopori yang dilaksanakan serempak dari tanggal 20 Desember hingga 25 Desember tahun 2013 silam. Progam mudah dan murah yang bisa dilakukan serentak berbekal alat pelubang biopori seharga kurang lebih Rp 300.000. Biopori? Mengapa memilih biopori? Mengapa bukan sumur resapan? Bagaimana mungkin lubang resapan biopori berdiamete...

Kegenitan Kampus Undip

Sulit mencari ungkapan  tepat untuk mengungkapkan kampus baru Universitas Diponegoro di Tembalang, Semarang Provinsi Jawatengah. Memang ada jargon kampus yaitu kampus keanekaragaman hayati. Pohon-pohon dibiarkan tetap tumbuh demikian pula semak-semak bahkan ada 2 ekor sapi yang mencari rumput di area kampus. Sapi di area kampus? Begitu banyak kampus, baru sekarang penulis melihat sapi merumput dan memamah biak rumputnya dengan santai. Kebetulan hujan sedang turun, apabila tidak bisa dibayangkan ada banyak burung, kupu-kupu, belalang dan beragam serangga lainnya bersenda gurau diantara pepohonan yang asri tersebut. jalan masuk kampus Undip dan beragam bangunan fakultas di kanan kirinya Kampus baru Universitas Diponegoro ini begitu bersolek. Ada patung Diponegoro berkuda menyambut pengunjung. Ada dua gedung kembar di kanan dan kiri jalan menuju area kampus. Bak  pager bagus menyambut kedatangan siapapun yang ingin menikmati keindahan  kampus Undip. Dan tidak s...

Jangan Buang Limbah Keresekmu, Bisa Jadi Bahan Jalan Aspal Lho

jalan aspal dengan limbah kantung plastik didalamnya (dok mongabay.co.id) Pernah dengar pembangunan jalan aspal dengan campuran limbah plastik? Jika belum, silakan klik video di bawah mengenai inovasi keren ini.  Karena dengan digunakannya limbah plastik dalam pembangunan jalan aspal berarti  Indonesia sudah berhasil menemukan salah satu solusi masalah sampah.  Seperti diketahui sampah plastik kerap menjadi biang kerok, bahkan penyebab dimasukkannya Indonesia sebagai pencemar lautan nomor 2 oleh Jambeck. ( sumber ) Sang pembuat terobosan adalah Balitbang PUPR.  Singkatan dari Badan Penelitian dan Pengembangan, Balitbang PUPR merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).  Bertepatan  dengan rangkaian Hari Bakti PUPR ke 72, Balitbang PUPR menggelar karya para penelitinya di car free day Dago,  pada Hari Minggu, 19 November 2017. Dengan tema “Ciptakan Lingkungan Sehat dengan Inovasi Balitbang”, acara berlang...