Skip to main content

Walhi : Sejak 1997 Antisipasi Kebakaran Hutan Di Sumsel Tidak Maksimal




Liputan6.com, Palembang - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya cukup mendapatkan perhatian serius dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan. Bahkan, Walhi menilai Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak tegas dalam menyelesaikan kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap tahunnya.



Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hadi Jatmiko menyesalkan bahwa pemerintah daerah kurang mengambil tindakan tegas, seperti melakukan pencegahan atau memberi efek jera terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan atau HTI yang di dalam kawasannya terdapat titik api.

"Berdasarkan data, sejak tahun 1997- sampai dengan saat ini, penanganan kabut asap di Sumsel ini tidak pernah maksimal. Pada bulan Agustus 2014 titik api di Sumsel mencapai angka 253, sedangkan di bulan September titik api meningkat drastis 1.137 titik api, 70% nya berada di lahan konsensi Hutan Tanam Industri (HTI)," papar dia. kepada Liputan6.com di Palembang, Sabtu (20/9/2014).

Tak hanya memandang pemprov tidak tegas terhadap pelaku kebakaran, Walhi Sumsel juga mencurigai adanya obral izin ke perusahaan untuk pengelolaan hutan yang mengakibatkan banyaknya kebakaran hutan.

Hadi menjelaskan, sumber kabut asap ini dicurigainya dari obral izin yang dilakukan pemerintah ke perusahaan, sehingga tidak dapat memantau lahan-lahannya. Banyaknya perizinan pengelolaan hutan yang diberikan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan yang diberikan izin 30 ribu hektare. Karena perusahaan tidak mampu untuk mengelola keseluruhan, sehingga membakar lahan menjadi jalan pintas yang dipilih.

"Kita meminta agar pemerintah segera mencabut izin perusahaan pembakaran lahan dan hutan. Karena hal ini membuktikan bahwa perusahaan tidak bisa merawat dan menjaga lahan dan konsensinya. Segeralah memberikan lahan tersebut kepada masyarakat lebih bisa menjaga lahan dan hutan dari kerusakan dengan arif dan bijaksana ketimbang perusahaan," ujar dia.

Dengan merujuk perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas-Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution/AATHP), Walhi Sumsel mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum. Terutama menjerat koorporasi baik perkebunan dan HTI dengan meminta ganti rugi atad kerusakan dan segera melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Selain itu Walhi Sumsel menuntut negara anggota ASEAN, yakni Singapura dan Malaysia yang telah terlebih dahulu meratifikasi AATHP untuk turut bertanggung jawab atas bencana asap.

"Tanggung jawabnya yaitu dengan memberikan sanksi terhadap perusahaan mereka yang berpotensi di indonesia yang di dalamnya terdapat kebakaran dan titik api, seperti Asian Pulp and Paper (Sinar Mas Group). Pemda Sumsel juga harus menghentikan kebijakan ekspansi perkebunan dan HTI di Sumatera Selatan karena kebijakan ini telah merugikan lingkungan hidup rakyat, negara," sambung Hadi.

"Kepada Dinas Pendidikan Sumsel untuk meliburkan dan mengubah jadwal sekolah bagi anak-anak sekolah khususnya sekolah dasar. Ini ditujukan agar mencegah dampak lebih besar terhadap rakyat, khususnya kaum rentan yaitu anak-anak, perempuan dan lansia. Kita juga akan melakukan akan melakukan gugatan ke perusahaan-perusahaan dan mendesak beberapa penyandang dana, yaitu bank agar menghentikan pinjaman ke perusahaan pelaku kebakaran," pungkas Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

 http://m.liputan6.com/news/read/2108170/walhi-sejak-1997-penanganan-kabut-asap-di-sumsel-tak-maksimal

Credits: Anri Syaiful

Comments

  1. mana bisa pemprov bertindak tegas, kan lagi ng'tren pengelola lahan itu menyuap petinggi prmprov....Endonesah gitu loch.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Hari Air Sedunia, Peringatan Kelangkaan Air

source : guardian.ng Berapa lama manusia bisa bertahan tanpa minum? Menurut sumber ,  ternyata manusia hanya mampu bertahan 4-7 hari, tergantung situasi. Beberapa faktor mempengaruhi,  misalnya temperatur.  Manusia yang terjebak dalam suhu dingin bisa bertahan lebih lama karena jumlah air yang dikeluarkan lebih sedikit. Sayangnya, kebutuhan akan air yang begitu vital, berbanding terbalik dengan suplai air. Khususnya dari PDAM,  pihak yang mendapat mandat menyediakan air bersih pada warga masyarakat. Saya misalnya, sering harus begadang karena air dari PDAM baru mengalir pukul 22.00 hingga pukul 2.00 dini hari. Padahal saya sudah ngomel panjang pendek melalui salah satu group facebook yang menfasilitasi keluhan warga Bandung.  Feedback hanya sekedar menanyakan nomor langganan, kemudian senyap. #Duh. Situasi ini membuat saya bertanya: “Bagaimana 10 tahun mendatang? Juga bagaimana kabar air dari kota-kota lain? Saya mengetik “warga mengel...

Ooho, Kemasan Air Minum Yang Bisa Dimakan

Selain tidak efisien, air dalam kemasan menyisakan limbah plastik yang tidak ramah lingkungan. Hal ini meresahkan banyak pihak. Karenanya banyak orang mencari wadah alternatif untuk menampung air. Ooho , salah satu wadah yang lentur dan bisa mengikuti ruang tempatnya ditaruh, tetapi juga dapat dimakan! Ooho adalah temuan inovatif yang terbuat dari lapisan membran tipis yang dapat dimakan. Teknik pembuatannya dengan cara spherifikasi. Teknik gastronomi molekular, suatu cairan yang dijatuhkan ke dalam larutan alginat, yang kemudian membentuk gel pelindung di sekitar cairan tersebut. Ooho juga dibuat dengan brown algae dan kalsium klorida. Teknik ini sebenarnya sudah diperkenalkan pada tahun 1946 oleh Ferran Adria di Barcelona, Spanyol. Pada waktu itu, dari teknik ini ia membuat zaitun yang berbentuk bulat dan sampai sekarang dapat ditemukan pada banyak restoran dari berbagai negara. “Saat ini manusia selalu membuat botol plastik, 80% dari plastik tersebut ternyat...

Mikrohidro, Menunggu Dilirik dan Dimanfaatkan

Indonesia  memiliki potensi air danau dan sungai yang jika seluruhnya dikonversi menjadi energy listrik akan setara dengan 70 GW, tetapi baru sekitar 6 % atau 4,2 GW yang di kelola sedangkan target bauran energy Indonesia pada tahun 2025 berasal dari energy air hanya sebesar 14.516 MW. Tapi sebelum mencapai tahun 2025, penyediaan listrik di Indonesia masih tergolong rendah. Secara nasional, rasio elektrifikasi baru mencapai 66 % (ESDM,2009) artinya baru sekitar 66 % penduduk Indonesia menikmati energy listrik dan Jawa Barat yang berpenduduk seperlima dari total penduduk Indonesia baru 64 %nya  menikmati energy listrik. Salah satu alasan yang sering mengemuka adalah lokasi pedesaan yang tersebar dengan kondisi geografis yang tidak mendukung serta sebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan infrastruktur listrik tidak efektif. Dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) bisa menjadi solusi bagi daerah pelosok yang mempunyai sumber daya ala...